GELORA.ME - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo alias SYL resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Status SYL sebelumnya sudah jadi tersangka korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan resmi ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan atau rutan KPK. Dia mengatakan pihaknya juga menemukan dugaan aliran uang dari SYL masuk ke Partai Nasdem.
"Sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai Nasdem," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 13 Agustus 2023.
Alex menjelaskan dugaan uang yang disetorkan ke Nasdem itu jumlahnya miliaran rupiah. Meski, ia tak menyebut jumlah pasti, KPK masih melakukan pendalaman lebih jauh soal aliran uang tersebut. "Dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami," jelas Alex.
Dia menambahkan KPK akan terus mendalami dugaan gratifikasi yang diterima SYL serta dua tersangka lainnya.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen