"Jangan sampai MK ini menjadi the guardian of keluarga Jokowi. Mestinya MK jadi the guardian of constition, jadi menjaga gawang konstitusi, bukan menjaga keluarga Jokowi. Ini kan kritikan publik," kata Ujang, Jumat (13/10).
Ujang mengatakan, alasan HAM dan demokrasi tidak ada korelasinya jika ingin meloloskan Gibran menjadi cawapres Prabowo.
Ujang juga menekankan, dengan batas usia 35 tahun dan Gibran menjadi cawapres Prabowo maka akan merusak demokrasi di Indonesia.
"Tidak bagus ya, jika untuk membangun demokrasi yang sehat, mestinya hakim MK berjiwa negarawan, hatinya untuk masyarakat bangsa dan negara bukan untuk keluarga Jokowi apalagi pencawapresan Gibran," tutup Ujang.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Rahasia dengan Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan
Kaesang Pangarep Berjanji Keras di Rakernas PSI: Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026