"Jangan sampai MK ini menjadi the guardian of keluarga Jokowi. Mestinya MK jadi the guardian of constition, jadi menjaga gawang konstitusi, bukan menjaga keluarga Jokowi. Ini kan kritikan publik," kata Ujang, Jumat (13/10).
Ujang mengatakan, alasan HAM dan demokrasi tidak ada korelasinya jika ingin meloloskan Gibran menjadi cawapres Prabowo.
Ujang juga menekankan, dengan batas usia 35 tahun dan Gibran menjadi cawapres Prabowo maka akan merusak demokrasi di Indonesia.
"Tidak bagus ya, jika untuk membangun demokrasi yang sehat, mestinya hakim MK berjiwa negarawan, hatinya untuk masyarakat bangsa dan negara bukan untuk keluarga Jokowi apalagi pencawapresan Gibran," tutup Ujang.
Sumber: RMOL
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Faktanya
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota Dewan