GELORA.ME -Polda Metro Jaya ternyata diam-diam sudah memeriksa lagi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ini menjadi yang kedua kalinya SYL diperiksa dalam kasus dugaan pemerasaan dirinya oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan pertama terjadi pada saat status kasus masih dalam tahap penyelidikan. Pemeriksaan kedua setelah kasus dinaikan ke tahap penyidikan.
"Pemeriksaan terhadap SYL dalam rangka penyidikan sudah dilakukan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (12/10).
Pemeriksaan kedua kepada SYL dilakukan penyidik Polda Metro Jaya pada 9 Oktober 2024. Atau bertepatan dengan diterbitkannya surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP).
Sebelumnya, Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menaikan status perkara dugaan pemerasaan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke tahap penyidikan. Artinya ditemukan unsur pidana dalam kasus ini.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Faktanya