GELORA.ME -Polda Metro Jaya ternyata diam-diam sudah memeriksa lagi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ini menjadi yang kedua kalinya SYL diperiksa dalam kasus dugaan pemerasaan dirinya oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan pertama terjadi pada saat status kasus masih dalam tahap penyelidikan. Pemeriksaan kedua setelah kasus dinaikan ke tahap penyidikan.
"Pemeriksaan terhadap SYL dalam rangka penyidikan sudah dilakukan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (12/10).
Pemeriksaan kedua kepada SYL dilakukan penyidik Polda Metro Jaya pada 9 Oktober 2024. Atau bertepatan dengan diterbitkannya surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP).
Sebelumnya, Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menaikan status perkara dugaan pemerasaan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke tahap penyidikan. Artinya ditemukan unsur pidana dalam kasus ini.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen