GELORA.ME -Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengajukan surat penundaan pemeriksaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seyogyanya politikus Nasdem itu menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada hari ini, Rabu (11/10).
Permohonan penundaan pemeriksaan disampaikan SYL melalui surat yang dititipkan melalui pengacaranya, Ervin Lubis.
SYL mengajukan penundaan pemeriksaan karena harus pulang ke kampung halamannya di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Rahasia dengan Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan
Kaesang Pangarep Berjanji Keras di Rakernas PSI: Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026