GELORA.ME - Nama bakal calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sempat terseret pada kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja pada 2012.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yakin kalau Cak Imin tidak akan menjadi tersangka korupsi.
Keyakinan Mahfud itu berdasarkan hasil 'nguping' ke lembaga antirasuah.
"Sepengetahuan saya dan hasil 'nguping' saya juga ke KPK, itu Cak Imin selama ini hanya menjadi saksi dan menurut logika saya kayaknya sih enggak mungkin jadi tersangka," kata Mahfud di Jakarta, Rabu (4/10/2023).
Mahfud mengatakan, secara logika pimpinan seharusnya ditetapkan menjadi tersangka sedari awal. Sementara untuk dugaan kasus tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka terlebih dahulu.
Mereka terdiri dari ASN dan dua pihak swasta. Sedangkan Cak Imin hanya menjadi saksi selaku Menteri Tenaga Kerja disaat dugaan korupsi itu terjadi.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas