Tak Menyerah, Partai Buruh Terus Layangkan Gugatan Uji Materiil UU Cipta Kerja

- Selasa, 03 Oktober 2023 | 19:01 WIB
Tak Menyerah, Partai Buruh Terus Layangkan Gugatan Uji Materiil UU Cipta Kerja


Uji materiil yang dimaksud adalah dengan membedah pasal demi pasal yang menjadi persoalan bagi para buruh, petani dan kelas pekerja lainnya.


"Partai Buruh akan mengkampanyekan secara terus menerus kepada seluruh buruh, untuk menolak keputusan MK," sambungnya.


Said Iqbal yang juga Presiden KSPI itu menyerukan kepada seluruh buruh di Indonesia, untuk kembali turun ke jalan demi menuntut keadilan.


"Aksi akan dipindahkan ke daerah-daerah, mulai Selasa, 10 Oktober 2023, dilakukan setiap hari dan berganti-gantian, di 38 provinsi, dan 300 kabupaten/kota industri. Sampai kapan? sampai kita menang," tandasnya.


Sumber: RMOL

Halaman:

Komentar