Belum diketahui siapa pihak yang akan memusnahkan dokumen itu. Namun, KPK mengingatkan soal ancaman pidana terkait hal tersebut.
Sementara dalam penggeledahan di rumah dinas Mentan, KPK menemukan uang Rp 30 miliar, 12 pucuk senjata api, catatan keuangan, dan catatan pembelian barang berharga.
Untuk senjata api, temuan tersebut dikoordinasikan dengan pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya. Sementara untuk temuan lainnya disita oleh KPK, sebagai barang bukti dalam kasus ini.
Dalam kasus ini, KPK dikabarkan telah menjerat tiga orang tersangka. Salah satunya Mentan SYL.
Meski demikian, KPK hingga saat ini belum mengumumkan secara resmi siapa saja yang dijerat sebagai tersangka dan detail perkara. Pimpinan KPK Johanis hanya mengkonfirmasi kasus tersebut sudah naik penyidikan.
Sementara Dito terseret namanya dalam kasus korupsi BTS 4G. Berdasarkan keterangan saksi, Dito diduga menerima aliran dana sebesar Rp 27 miliar.
Itu terungkap dalam sidang pemeriksaan saksi kasus yang menjerat mantan Menkominfo Johnny G Plate di Pengadilan Tipikor, Selasa (26/9) pekan lalu.
Saat itu Komisaris PT Solitech Media Sinergy yang juga terdakwa kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo Irwan Hermawan menyebut ada aliran dana sebesar Rp 27 miliar. Dana itu diberikan kepada seseorang bernama Dito Ariotedjo untuk pengamanan perkara.
Dito membantah soal penerimaan uang itu. Dalam kasus BTS, Dito berstatus sebagai saksi.
Sumber: kumparan.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen