Pihaknya mengatakan pada pembangunan infrastruktur di Pulau Rempang akan dibangun sebagus mungkin untuk warga sekitar. Termasuk memberikan sertifikat hak milik tanah untuk warga Rempang.
“Jadi kita buat bagus bangun masjidnya, kita bangun pesantrennya kalau ada, kita kasih sertifikat yang selama ini saudara-saudara kita ini, jujur yang tinggal di sana, semuanya nggak ada sertifikat,” jelasnya.
“Ini kita mau kasih sertifikat lho, sekarang ini orang tinggal, betul itu punya saudara-saudara kita karena sudah turun temurun sebagian, tapi sebagian ada yang baru datang,” imbuhnya.
Menurutnya, sejak lama memang warga di pedalaman tidak memiliki sertifikat, dan kini pemerintah akan memberikan sertifikat tanah untuk warga yang tidak memiliki sertifikat.
“Tapikan negara kita ini kan negara hukum positif. Di kampung saya juga tanah saya, tanah nenek moyang kita nggak ada sertifikat, itu kan nggak bisa kita apa-apain. Sekarang kita harus urus dan yang kita pindahin ini adalah langsung mendapat sertifikat,” tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Dokter Tifa Kritik Gelar Perkara Ijazah Jokowi: Hanya Ditunjukkan 10 Menit, Tidak Boleh Disentuh
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah