GELORA.ME - Mantan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membantah kabar soal dirinya disebut membuat skenario penghilangan barang bukti kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Bantahan itu disampaikan langsung Febri Diansyah, saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (2/10).
Tidak hanya sendiri, Febri datang bersama dengan mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang, yang juga dipanggil tim penyidik.
Kepada wartawan, Febri mengaku belum menerima surat panggilan dari tim penyidik. Kabar pemanggilannya pun baru ia ketahui ketika banyak wartawan yang bertanya kepadanya melalui pesan WhatsApp.
"Tapi, karena kami punya komitmen, setelah kami diskusi, kita harus hadir datang ke KPK hari ini, makanya kami datang meskipun surat panggilan secara resmi tersebut belum kami terima," kata Febri.
Febri pun turut memberikan tanggapan terkait kabar yang disebutnya simpang siur, bahwa dirinya dikaitkan dengan dugaan penghilangan barang bukti atau sejenisnya.
"Karena di berita beberapa hari sebelumnya, Jubir KPK pernah mengatakan ada upaya tentang penghilangan berkas-berkas di kementerian pertanian. Itu juga baru kami ketahui dari pemberitaan yang ada," katanya.
"Jadi kami tegaskan, bahwa kalau ada isu-isu seperti itu, itu adalah isu-isu yang tidak benar," tegas Febri.
Febri menjelaskan, bahwa dirinya bersama Rasamala merupakan advokat Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ketika masih dalam tahap penyelidikan di KPK. Ketika proses penyelidikan, dirinya dan Rasamala ditunjuk Mentan SYL menjadi pengacara untuk melakukan assessment pemetaan titik-titik rawan korupsi di Kementan.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas