GELORA.ME -Presiden Joko Widodo bisa dinilai sebagai presiden paling canggih, jika mampu melarang putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres pada Pilpres 2024.
Begitu penilaian yang disampaikan pengamat politik Hendri Satrio ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (2/10).
Analisa itu, dikatakan Hensat, setelah melihat kecenderungan putusan Mahkamah Konstitusi terhadap batas usia calon presiden dan calon wakil presiden. Jika diputuskan batas minimal 35 tahun, maka itulah jalan Gibran maju menjadi cawapres.
"Cara-cara Pak Jokowi banyak sekali kebijakan yang diputuskan, berdasarkan pencitraan kelihatannya kalau Mas Gibran diizinkan MK, tapi dia sangat mungkin tidak menggunakan fasilitas itu," kata Hensat.
Artikel Terkait
Roy Suryo Kritik Gibran: Acara Mancing di Hari Sumpah Pemuda Dinilai Tak Pantas
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru