Dari total menteri asal Partai Nasdem di kabinet pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), kini tersisa Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.
“Tarik Menteri Siti Nurbaya. Sebab, tak menutup kemungkinan Siti Nurbaya juga nantinya mengalami nasib yang sama dengan Plate dan Syahrul,” kata Jamiluddin.
Proses hukum para menteri asal Nasdem ini banyak diseret ke ranah kepentingan politik 2024. Hal itu lantaran, baik Johnny G Plate maupun SYL diproses hukum setelah Nasdem mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden 2024.
Namun demikian, KPK memastikan proses hukum terhadap menteri asal Nasdem murni penegakan hukum.
"Kami tegaskan, tidak tepat kalau proses penegakan hukum yang sedang dilakukan KPK ini dikaitkan dengan politik," kata Jurubicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (29/9).
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen