“Kepentingan rakyat harus diutamakan, dibanding kepentingan yang lain. Jadi, kalau kepentingan bisnis lebih dominan, dan rakyat digusur dan digeser, artinya pemerintah atau negara sedang berbuat tidak adil,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, membatalkan rencana relokasi masyarakat Pulau Rempang ke Pulau Galang, seiring rencana pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN), Rempang Eco City di Batam, Kepulauan Riau.
Bahlil mengklaim hal itu sesuai aspirasi masyarakat di sana.
“Dengan demikian, kami geser ke Tanjung Banon. Masih di (Pulau) Rempang. Hanya 3 kilometer. Mereka sebagian besar bermata pencaharian di laut, jadi hanya digeser," kata Bahlil, saat konferensi pers di kantornya, Senin (25/9).
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Halim Kalla Ditahan? Kronologi Terbaru Kasus Korupsi PLTU Kalbar & Kerugian Negara
RTM Salah Sebut Prabowo sebagai Jokowi di KTT ASEAN, Disebut Ceroboh
Roy Suryo Kritik Gibran: Acara Mancing di Hari Sumpah Pemuda Dinilai Tak Pantas
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo