“Kepentingan rakyat harus diutamakan, dibanding kepentingan yang lain. Jadi, kalau kepentingan bisnis lebih dominan, dan rakyat digusur dan digeser, artinya pemerintah atau negara sedang berbuat tidak adil,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, membatalkan rencana relokasi masyarakat Pulau Rempang ke Pulau Galang, seiring rencana pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN), Rempang Eco City di Batam, Kepulauan Riau.
Bahlil mengklaim hal itu sesuai aspirasi masyarakat di sana.
“Dengan demikian, kami geser ke Tanjung Banon. Masih di (Pulau) Rempang. Hanya 3 kilometer. Mereka sebagian besar bermata pencaharian di laut, jadi hanya digeser," kata Bahlil, saat konferensi pers di kantornya, Senin (25/9).
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Rahasia dengan Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan
Kaesang Pangarep Berjanji Keras di Rakernas PSI: Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026