Dedi menambahkan, warga yang dikatakan Bahlil akan digeser belum disiapkan lahan baru oleh pemerintah, sehingga yang dilakukan warga Rempang adalah bentuk kesewenang-wenangan pemerintah terhadap rakyatnya.
"Karena, dari pernyataan kepala badan otorita Batam, tempat baru itu belum disiapkan, artinya ini aktivitas penggusuran, dan Bahlil sudah sewenang dalam menyatakan pendapat sebagai bagian dari kekuasaan," tegasnya.
Pernyataan Presiden Joko Widodo, kata Dedi, justru lebih berpihak ke penguasa, tidak sedikitpun kepada rakyat.
"Bahkan Presiden sekalipun sama saja, misalnya menyatakan persoalan Remoang hanya miskomunikasi, terkesan ada pemihakan massal penguasa pada korporasi, meskipun harus dilakukan dengan cara menindas," demikian Dedi Kurnia Syah.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Dokter Tifa Kritik Jokowi di Rakernas PSI: Strategi Playing Victim?
Prabowo Subianto Temui Siti Zuhro & Susno Duadji: Pertemuan Oposisi atau Dialog Biasa?
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri: Analisis Hukum dan Dampaknya bagi Institusi Polri
Jokowi dan PSI: Komitmen Politik Pasca Jabatan, Janji Turun ke Daerah hingga Kontroversi