Meski tidak merincikan terkait praktik investasi di Indonesia yang ditandatangani di negara lain. Namun, Anies menganggap, fenomena ini sebagai tanda kepercayaan terhadap rule of law di Indonesia masih diragukan. Anies menyebut hal ini sebagai tugas yang harus diemban oleh pemerintah.
Selain itu, Anies juga menyentuh soal praktik di pemerintahan yang tidak memprioritaskan tata kelola yang baik (good governance), yang sering kali berujung pada tindakan korupsi. Menurut Anies, hal ini harus segera ditangani.
"Hari ini, jika kita perhatikan, ada banyak praktik di pemerintahan yang tidak memprioritaskan good governance, ini harus diselesaikan. Pada akhirnya kita mengenal istilah korupsi," kata dia.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Rahasia dengan Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan
Kaesang Pangarep Berjanji Keras di Rakernas PSI: Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026