GELORA.ME - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memeriksa artis Yuki Kato selama empat jam terkait kasus promosi situs judi online.
Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 12.00 hingga 16.00 WIB pada Sabtu (23/9/2023) kemarin.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengungkap total ada sekitar 23 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Yuki pada pemeriksaan tersebut.
"Klarifikasi kepada saudari Yuki Kato dilaksanakan kurang lebih empat jam dari pukul 12.00 sampai dengan 16.00 WIB dengan 23 pertanyaan," kata Vivid saat dikonfirmasi, Sabtu (23/9/2023) malam.
Vivid menjelaskan bahwa Yuki awalnya dijadwalkan diperiksa pada Kamis (21/9/2023) lalu.
Artikel Terkait
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Dokter Tifa Kritik Gelar Perkara Ijazah Jokowi: Hanya Ditunjukkan 10 Menit, Tidak Boleh Disentuh
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun