GELORA.ME - Munculnya bakal calon presiden (bacapres) PDI Perjuangan Ganjar Pranowo dalam tayangan azan Maghrib di televisi swasta milik Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo membuat kontroversi di kalangan publik. Banyak yang menilai bahwa hal itu merupakan praktik politik identitas.
Menanggapi hal tersebut, pengamat politik Rocky Gerung mengatakan frekwensi publik diizinkan untuk aktivitas publik yang tidak boleh bersifat segmented. Oleh karena itu, seharusnya pemilik televisi diberikan teguran atau sanksi atas hal tersebut.
"Frekwensi publik diizinkan untuk aktivitas publik yang tidak boleh bersifat segmented," ungkap Rocky Gerung dikutip melalui kanal Youtube Rocky Gerung Official, pada Selasa (12/9).
"Jadi mustinya ditegur atau dikasih sanksi bahkan," imbuhnya.
Menurutnya, untuk apa religiusitas seseorang dipamerkan di depan publik. Justru masyarakat akan menganggap hal itu sebuah insider trading.
Artikel Terkait
Roy Suryo Kritik Gibran: Acara Mancing di Hari Sumpah Pemuda Dinilai Tak Pantas
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru