Selain itu, Kang Tamil melihat, apa yang dilakukan Ganjar tersebut sebagai kampanye terselubung dalam konteks untuk menunjukkan ke publik bahwa Ganjar memiliki sisi agama yang baik.
"Pertanyaannya kenapa ini harus ditunjukkan ke publik? Karena PDIP sadar bahwa Ganjar itu dinilai jauh dari pemilih kalangan muslim. Sehingga dia merasa perlu untuk menonjolkan sisi kemuslimannya guna menarik simpati dari pemilih muslim. Salah satunya strategi Ganjar sebagai mode azan di RCTI itu dilakukan," kata Kang Tamil.
Akan tetapi, menurut akademisi Universitas Dian Nusantara ini, apa yang dilakukan Ganjar tersebut bukan sebagai pelanggaran Pemilu. Mengingat, kata Kang Tamil, Ganjar belum sah terdaftar sebagai capres di KPU.
"Kalau belum sah sebagai capres, maka tidak bisa hukuman atau sanksi dari KPU yang kemudian menjerat capres yang melakukan penyalahgunaan kampanye diterapkan, karena dia belum sah sebagai capres," pungkas Kang Tamil.
Sumber: rmol
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas