Selain itu, Kang Tamil melihat, apa yang dilakukan Ganjar tersebut sebagai kampanye terselubung dalam konteks untuk menunjukkan ke publik bahwa Ganjar memiliki sisi agama yang baik.
"Pertanyaannya kenapa ini harus ditunjukkan ke publik? Karena PDIP sadar bahwa Ganjar itu dinilai jauh dari pemilih kalangan muslim. Sehingga dia merasa perlu untuk menonjolkan sisi kemuslimannya guna menarik simpati dari pemilih muslim. Salah satunya strategi Ganjar sebagai mode azan di RCTI itu dilakukan," kata Kang Tamil.
Akan tetapi, menurut akademisi Universitas Dian Nusantara ini, apa yang dilakukan Ganjar tersebut bukan sebagai pelanggaran Pemilu. Mengingat, kata Kang Tamil, Ganjar belum sah terdaftar sebagai capres di KPU.
"Kalau belum sah sebagai capres, maka tidak bisa hukuman atau sanksi dari KPU yang kemudian menjerat capres yang melakukan penyalahgunaan kampanye diterapkan, karena dia belum sah sebagai capres," pungkas Kang Tamil.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Dokter Tifa Kritik Gelar Perkara Ijazah Jokowi: Hanya Ditunjukkan 10 Menit, Tidak Boleh Disentuh