Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) buka suara terkait TV yang tayangkan video bacapres Ganjar Pranowo di tayangan video azan magrib.
"Kami tengah lakukan kajian terhadap hal tersebut," kata Komisioner KPI bidang Pengawasan Aliyah melalui pesan singkat kepada kumparan, Minggu (10/9).
Mereka pun sudah mengirimkan surat ke MNC Group yang menayangkan video Ganjar tersebut. Mereka masih menanti respons dari Hary Tanoesoedibjo dan jajarannya.
"Kami minta segera klarifikasi Lembaga Penyiaran yang menayangkan," katanya.
Sementara Bawaslu RI masih menelusuri isu ini. Apakah ada pelanggaran atau tidak nanti diputuskan.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen