Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) buka suara terkait TV yang tayangkan video bacapres Ganjar Pranowo di tayangan video azan magrib.
"Kami tengah lakukan kajian terhadap hal tersebut," kata Komisioner KPI bidang Pengawasan Aliyah melalui pesan singkat kepada kumparan, Minggu (10/9).
Mereka pun sudah mengirimkan surat ke MNC Group yang menayangkan video Ganjar tersebut. Mereka masih menanti respons dari Hary Tanoesoedibjo dan jajarannya.
"Kami minta segera klarifikasi Lembaga Penyiaran yang menayangkan," katanya.
Sementara Bawaslu RI masih menelusuri isu ini. Apakah ada pelanggaran atau tidak nanti diputuskan.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit