Kedua, kata Habiburokhman, jika Joko tidak melakukan penganiayaan, tetapi intimidasi atau bersikap tidak sopan, hal itu melanggar sumpah jati diri kader Gerindra.
"Kader Gerindra harus selalu bersikap sopan dan rendah hati. Sanksi terhadap pelanggaran sumpah jati diri kader Gerindra bisa berupa pencopotan jabatan struktural," katanya.
Sebab itu, dia meminta seluruh kader agar mentaati sumpah jati diri dan bersikap sopan antar sesama.
"Kami mengingatkan pada kader secara umum, harus selalu menaati sumpah jati diri kader dan juga arahan ketua umum, agar kader Gerindra selalu menjaga kesejukan, sopan santun, dan kedamaian," tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen