Kedua, kata Habiburokhman, jika Joko tidak melakukan penganiayaan, tetapi intimidasi atau bersikap tidak sopan, hal itu melanggar sumpah jati diri kader Gerindra.
"Kader Gerindra harus selalu bersikap sopan dan rendah hati. Sanksi terhadap pelanggaran sumpah jati diri kader Gerindra bisa berupa pencopotan jabatan struktural," katanya.
Sebab itu, dia meminta seluruh kader agar mentaati sumpah jati diri dan bersikap sopan antar sesama.
"Kami mengingatkan pada kader secara umum, harus selalu menaati sumpah jati diri kader dan juga arahan ketua umum, agar kader Gerindra selalu menjaga kesejukan, sopan santun, dan kedamaian," tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Beberkan Modus Dosni Roha Group Dapatkan Kuota Bansos Beras untuk 5 Juta Keluarga
Evaluasi Menteri Prabowo: Saatnya Bertindak untuk Kabinet yang Solid
Surya Darmadi Ingin Kembalikan Rp 10 Triliun ke Danantara, Ditepuk Kejagung: Kami Mendakwa Puluhan Triliun!
KPK Usut Tuntas Korupsi Kereta Cepat! Warisan Jokowi yang Disorot