Angka ini jauh melampaui negara lainnya seperti Kamboja yang berada di urutan kedua dengan angka 26.279, disusul Filipina sebesar 4.207.
Data ini membuat President of Nusantara Foundation & MFA, Imam Shamsi Ali keheranan.
“Ternyata Indonesia adalah negara sarang judi online terbesar di dunia?” ujarnya lewat akun media sosial X, Kamis malam (7/9).
Dia heran lantaran selama ini banyak masyarakat Indonesia yang dengan gagah mengklaim diri sebagai paling agamis dan pancasilais. Tapi dalam praktiknya, terlihat bahwa judi online yang tidak agamis dan pancasilais justru sedang menjangkiti negeri ini.
“Kok bisa, ya? Padahal diakui sebagai negara agamis dan pancasilais,” tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen