Angka ini jauh melampaui negara lainnya seperti Kamboja yang berada di urutan kedua dengan angka 26.279, disusul Filipina sebesar 4.207.
Data ini membuat President of Nusantara Foundation & MFA, Imam Shamsi Ali keheranan.
“Ternyata Indonesia adalah negara sarang judi online terbesar di dunia?” ujarnya lewat akun media sosial X, Kamis malam (7/9).
Dia heran lantaran selama ini banyak masyarakat Indonesia yang dengan gagah mengklaim diri sebagai paling agamis dan pancasilais. Tapi dalam praktiknya, terlihat bahwa judi online yang tidak agamis dan pancasilais justru sedang menjangkiti negeri ini.
“Kok bisa, ya? Padahal diakui sebagai negara agamis dan pancasilais,” tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit