GELORA.ME -Setidaknya ada 40 pertanyaan yang diberikan tim penyidik Bareskrim Polri kepada pengamat politik Rocky Gerung saat melakukan pemeriksaan pada Rabu petang (6/9). Seluruh pertanyaan yang diajukan masih berkisar hal-hal umum terkait laporan dugaan ujaran kebencian dan penghinaan kepada kepala negara.
"Ini pemeriksaan pertama nanti mungkin hari Rabu besok (pekan depan, red) juga pemeriksaan tambahan. Tapi intinya satu hal, penegak hukum ingin tahu kapasitas saya berbicara di forum itu apa. Kedua, apa substansinya yang saya ucapkan di situ. Saya jelaskan kapasitas saya sebagai narasumber atau komentator politik yang mengamati dari awal dua isu yang menyangkut kebijakan publik Presiden Jokowi, yaitu soal omnibus law dan soal IKN," ucap Rocky Gerung dalam unggahan di kanal YouTube, Rocky Gerung Official yang dikutip redaksi, Kamis (7/9).
"Saya terangkan, saya membantu buruh untuk menajamkan konsep-konsep perjuangannya, karena saya terangkan tentang fungsi perjuangan buruh, fungsi demonstrasi itu apa artinya. Jadi itu dasarnya," imbuhnya, menjawab pertanyaan jurnalis senior, Hersubeno Arief.
Artikel Terkait
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit