Dia juga menambahkan, jika pemikiran pakai pukul rata, logika kita akan rusak. Karena itu, mengatasi persoalan terorisme harus dikelola secara proporsional dan profesional.
“Saya berharap BNPT segera mengklarifikasi atau meluruskan usulan itu. Jangan sampai hal itu membuat kegaduhan publik,” tandasnya.
Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengusulkan semua tempat ibadah dikontrol pemerintah, agar tidak menjadi tempat berkembangnya radikalisme.
Usulan itu disampaikan Kepala BNPT, Rycko Amelza Dahniel, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (4/9), menanggapi pernyataan anggota DPR Fraksi PDIP, Safaruddin.
Saat itu Safaruddin menyinggung kasus karyawan PT KAI yang terpapar paham radikalisme. Berdasar pengamatan dia, ada masjid di BUMN kawasan Kalimantan Timur yang setiap hari mengkritik pemerintah.
Merespons informasi itu, Rycko menjelaskan, perlu ada mekanisme kontrol terhadap penggunaan dan penyalahgunaan tempat-tempat ibadah yang digunakan untuk penyebaran paham radikalisme.
BNPT sendiri sudah melakukan studi banding di negeri jiran, Singapura dan Malaysia, serta negara-negara yang jauh, yakni di Oman, Qatar, Arab Saudi, serta Maroko.
"(Di negara-negara itu) Semua masjid, tempat ibadah, petugas yang memberikan tausiyah, memberikan khotbah, memberikan materi, termasuk kontennya, di bawah kontrol pemerintah," kata Rycko.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK
Analisis Anton Permana: Dasco dan Sjafrie Bukan Rival, tapi Dua Pilar Penopang Prabowo
Bencana Ekologis Aceh & Sumatera: Penyebab, Seruan Beli Hutan, dan Aturan Hukumnya
Klaim Bombshell Rismon Sianipar: Kasmudjo Tak Kenal Jokowi Sama Sekali, Ijazah UGM Dipertanyakan