Muhaimin sendiri memang tidak menghadiri pemeriksaan KPK karena tengah mengikuti kegiatan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Sejauh ini menurut KPK Muhaimin telah meminta penjadwalan ulang pemeriksaan yang dilakukan pekan depan.
"(Muhaimin) tidak bisa hadir karena ada agenda lain. Tentunya dan meminta waktu agar bisa dilakukan pemeriksaan sebagai saksi nanti pada Kamis 7 September 2023.
Oleh karena itu tim penyidik akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap saksi ini minggu depan.
Bukan di tanggal 7 September sebagaimana permintaan saksi tapi penyidik mengagendakan nanti di minggu depan,”Kata Ali Fikri.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Rahasia dengan Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan
Kaesang Pangarep Berjanji Keras di Rakernas PSI: Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026