Kemudian dicarikan titik temu antara kubu Ali Masykur-Yenny dengan Cak Imin agar PKB tetap bisa mendaftar sebagai peserta pemilu. Tapi titik temu tidak terjadi. Sehingga diperlukan jalan untuk menyelamatkan PKB.
“Saya ketum tanda tangan sendiri (tanpa sekjen) nggak bisa. Ali Masykur tanda tangan dengan sekjen (Yenny) nggak bisa,” urainya.
“Satu-satunya jalan adalah pengangkatan Yenny sebagai sekjen tidak sah. Karena Yenny (memang) diangkat bukan di muktamar, Yenny diangkat sebagai sekjen di tengah jalan,” terangnya.
Yenny digantikan oleh sekjen sebelumnya, yaitu Lukman Edy. Dengan komposisi Cak Imin-Lukman Edy, akhirnya PKB bisa ikut pemilu.
Sikap Gus Dur
Setelah PKB mengalami fase nyaris hancur lebur dan gagal mendaftar sebagai peserta pemilu, Gus Dur lantas memanggil Cak Imin.
Sebagaimana diceritakan Cak Imin, Gus Dur merasa kaget lantaran Cak Imin mau diberhentikan dengan ikhlas sebagai ketua umum PKB.
Buntutnya, Cak Imin diminta untuk menandatangani draf surat pengunduran resmi yang telah disiapkan Gus Dur. Tanpa perlawanan, Cak Imin meneken surat tersebut.
Uniknya, Gus Dur berwasiat agar surat pengunduran itu disimpan Cak Imin dan hanya boleh dikeluarkan saat Gus Dur benar-benar membutuhkan. Tapi hingga saat Gus Dur wafat, surat tersebut tidak pernah diminta.
“Ini behind the scene sesungguhnya, masih ada suratnya sampai sekarang. Itulah jangan dibalik-balik, saya yang dikudeta (bukan mengkudeta), tapi saya terima,” tutupnya.
Sumber: rmol
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Faktanya
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota Dewan
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditangkap Kejari: Ini Fakta dan Kronologi Lengkapnya