Ia mengaku sedang mengumpulkan bukti dan saksi untuk membawa masalah tersebut ke ranah hukum.
"Kita akan laporkan Abdul Rosyid Arsyad ke aparat kepolisian," kata Canter.
Selain itu, Canter juga sedang mempertimbangkan seorang terduga pelaku lainnya yang terseret peristiwa pembakaran bendera Partai Nasdem dan kaos bergambar Anies Baswedan.
"Semua harus diproses hukum agar ada efek jera," kata Canter.
Seperti diberitakan, Abdul Rosyid bersama simpatisan Partai NasDem mencopot bendera dan kaos yang dipakainya bergambar Anies Baswedan di Pasar Kalimalang, Cakung Barat, Jakarta Timur, Senin (4/9).
Abdul Rosyid mengaku kecewa terhadap keputusan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang memilih Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai pendamping Anies Baswedan di Pemilu 2024.
"Saya merasa dikecewakan oleh partai dan Pak Anies yang memilih Cak Imin sebagai bakal cawapresnya," kata Ketua Umum Relawan Anies Petugas Rakyat Indonesia itu.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen