Ia mengaku sedang mengumpulkan bukti dan saksi untuk membawa masalah tersebut ke ranah hukum.
"Kita akan laporkan Abdul Rosyid Arsyad ke aparat kepolisian," kata Canter.
Selain itu, Canter juga sedang mempertimbangkan seorang terduga pelaku lainnya yang terseret peristiwa pembakaran bendera Partai Nasdem dan kaos bergambar Anies Baswedan.
"Semua harus diproses hukum agar ada efek jera," kata Canter.
Seperti diberitakan, Abdul Rosyid bersama simpatisan Partai NasDem mencopot bendera dan kaos yang dipakainya bergambar Anies Baswedan di Pasar Kalimalang, Cakung Barat, Jakarta Timur, Senin (4/9).
Abdul Rosyid mengaku kecewa terhadap keputusan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang memilih Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai pendamping Anies Baswedan di Pemilu 2024.
"Saya merasa dikecewakan oleh partai dan Pak Anies yang memilih Cak Imin sebagai bakal cawapresnya," kata Ketua Umum Relawan Anies Petugas Rakyat Indonesia itu.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Polda Metro Bantah Klaim MAF: Bukan Anak Propam, Mobil Bukan Sitaan
Syahganda Bongkar Konsekuensi Jokowi Dijuluki Politisi Jalanan di Forum Bloomberg
Jokowi Ditunjuk Jadi Dewan Penasihat Global Bloomberg, Siap Pidato Bahasa Inggris
Transformasi PSI 2029: Dari Partai Jelita ke Jelata, Strategi Menuju Pemilu