GELORA.ME - Peta Pilpres 2024 hanya diikuti 3 pasangan calon (Paslon) potensi berubah seketika, apabila Partai Nasdem benar-benar merealisasikan kerja sama politik bersama PKB dalam bentuk memasangkan Anies Baswedan dengan Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Pasalnya, secara hitung-hitungan ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold) 20 persen kursi partai politik (Parpol) di parlemen, Nasdem dan PKB sudah mencukupi syarat mengusung dan mendaftarkan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pada Pemilu Serentak 2019, Nasdem menempati urutan keempat perolehan kursi dan suara sah terbanyak, karena mendapat 12.661.792 suara atau 9,05 persen, yang berarti mendapat jatah 59 kursi atau 10,26 persen dari total 575 kursi.
Sementara, PKB menempati urutan kelima perolehan kursi dan suara sah terbanyak, karena mendapat 13.570.970 suara atau 9,69 persen, yang berarti mendapat jatah 58 kursi atau 10,09 persen dari total 575 kursi.
Jika persentase perolehan kursi parlemen hasil Pemilu 2019 dua Parpol itu dijumlahkan, maka hasilnya akan mendapati angka 20,35 persen, atau melebihi Presidential Threshold 20 persen kursi parlemen.
KPP Minus Nasdem Tak Penuhi PT 20 Persen, Kecuali Plus PPP
Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) potensi bubar, apabila Nasdem dan PKB benar-benar mengukuhkan kerja sama politiknya lewat pengusungan Anies Baswedan dengan Cak Imin.
Maka, hitung-hitungan Presidential Threshold KPP minus Nasdem tidak akan mencukupi, karena hanya tersisa 2 Parpol yaitu Partai Demokrat dan PKS.
Secara perolehan suara sah dan kursi di parlemen, Partai Demokrat berada di urutan keenam, karena hanya mendapat 10.876.057 suara atau 7,77 persen, yang berarti mendapat jatah 54 kursi atau 9,39 persen dari total 575 kursi.
Sementara, PKS menempati urutan ketujuh perolehan kursi dan suara sah terbanyak, karena hanya mendapat 11.493.663 suara atau 8,21 persen, yang berarti mendapat jatah 50 kursi atau 8,70 persen dari total 575 kursi.
Jika persentase perolehan kursi parlemen hasil Pemilu 2019 dua Parpol itu dijumlahkan, maka hasilnya akan mendapati angka 18,09 persen, atau belum mencapai Presidential Threshold 20 persen kursi parlemen.
Namun, apabila PPP yang belakangan diisukan potensi cabut dari barisan koalisi PDI Perjuangan pengusung Ganjar Pranowo benar terjadi, dan memilih berlabuh bekerja sama dengan Partai Demokrat dan PKS, potensi Presidential Threshold 20 persen kursi parlemen terpenuhi.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Faktanya
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota Dewan
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditangkap Kejari: Ini Fakta dan Kronologi Lengkapnya
Misteri Gibran Absen di Pemusnahan Narkoba 214 Ton, Warganet Heboh: Lagi Mancing?