GELORA.ME - Dirut Semesta Energi sekaligus Dirut PT Chakra Giri Energi Indonesia, Herman Huang, mengaku pernah memberikan Rp7 miliar ke PT Truba Jaya Engineering yang dimiliki oleh suami Ketua DPR RI Puan Maharani, Happy Hapsoro.
Hal itu terungkap saat Herman diperiksa sebagai saksi dalam sidang BTS Kominfo di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat (PN Tipikor Jakpus), Rabu (30/8/2023). Perusahaan Herman diketahui merupakan subkontraktor Fiberhome.
Awalnya, pengacara terdakwa Irwan Hermawan, Handika, ditanya soal besaran uang yang diberikan Herman kepada Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan.
“Pernah diminta pak Jemy untuk transfer ke beberapa perusahaan?” tanya Handika.
“Betul,” jawab Herman.
“Di antaranya PT apa?” timpal Handika.
“Anugrah Mega Perkasa, Truba,” ujar Herman.
“Berapa Truba?” tanya lagi Handika.
“Truba Rp7 miliar,” kata Herman.
1. Nama Happy Hapsoro disebut dalam BAP Herman
Namun demikian, awalnya Herman tak mengetahui pemilik dari PT Truba. Handika kemudian meminta Herman untuk membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya sendiri, tertanggal 7 Februari 2023.
Di nomor 11 BAP, ia sempat menanyakan kepada Jemy alasan uang tersebut untuk dikirimkan ke Truba.
Artikel Terkait
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit