Menurutnya, saat menjabat Gubernur DKI Jakarta, Anies telah membuat peta jalan atau Jakarta Climate Action Plan 2021-2050, untuk mengurangi polusi udara dan dampak perubahan iklim.
"Kalau mau ada kesinambungan pembangunan di Jakarta, peta jalan ini tinggal diadopsi oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta saat ini," sebut Surya.
Bahkan Anies sudah menyadari, masalah polusi udara ini berakibat merugikan kesehatan dan ekonomi warga Jakarta dengan meluncurkan berbagai programnya.
"Makanya saat adanya gugatan yang 32 warga yang dikuasakan kepada Tim Advokasi Gerakan Ibukota (Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta) pada Juli 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan Pemprov dinyatakan kalah, Anies tidak banding," tegasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK
Analisis Anton Permana: Dasco dan Sjafrie Bukan Rival, tapi Dua Pilar Penopang Prabowo
Bencana Ekologis Aceh & Sumatera: Penyebab, Seruan Beli Hutan, dan Aturan Hukumnya
Klaim Bombshell Rismon Sianipar: Kasmudjo Tak Kenal Jokowi Sama Sekali, Ijazah UGM Dipertanyakan