Menurutnya, saat menjabat Gubernur DKI Jakarta, Anies telah membuat peta jalan atau Jakarta Climate Action Plan 2021-2050, untuk mengurangi polusi udara dan dampak perubahan iklim.
"Kalau mau ada kesinambungan pembangunan di Jakarta, peta jalan ini tinggal diadopsi oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta saat ini," sebut Surya.
Bahkan Anies sudah menyadari, masalah polusi udara ini berakibat merugikan kesehatan dan ekonomi warga Jakarta dengan meluncurkan berbagai programnya.
"Makanya saat adanya gugatan yang 32 warga yang dikuasakan kepada Tim Advokasi Gerakan Ibukota (Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta) pada Juli 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan Pemprov dinyatakan kalah, Anies tidak banding," tegasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen