Bagja menuturkan, pada masa sekarang ini partai politik (parpol) hanya diperbolehkan melakukan sosialisasi. Itu pun dalam batasan internal parpol.
Oleh karena itu, Bagja yang sudah menjabat sebagai anggota Bawaslu RI selama dua periode mengingatkan kepala daerah lain untuk tidak mengikuti jejak Gibran atau Bobby. Yaitu mengajak masyarakat memilih calon presiden tertentu melalui sebuah video yang diposting di akun media sosial resmi partai.
"Sekarang kami imbau kepada teman-teman kepala daerah untuk tidak melakukan hal tersebut, ya berhati-hati. Kalau kepala daerah harus cuti, itu ada batasannya. Kalau pejabat negara juga demikian, cuti dan lain-lain," ucap dia.
“Kami imbau kepada semua pejabat daerah dan pejabat negara yang mempunyai afiliasi terhadap peserta pemilu tertentu," demikian Bagja menambahkan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen