GELORA.ME -Pomdam Jaya mengungkap sejumlah fakta baru terkait kasus penculikan, pemerasan dan penganiayaan yang dilakukan tiga tersangka prajurit TNI--salah satunya Praka RM, angggota Paspampres--terhadap seorang pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25).
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigjen TNI Hamim Tohari mengatakan, kasus itu tak hanya melibatkan tiga prajurit TNI. Namun juga seorang warga sipil.
Ketiga prajurit TNI tersebut yakni Praka RM, anggoa Paspampres, dan dua rekannya Praka J dan Praka HS dari kesatuan lain.
Sementara warga sipil yang terlibat yakni berinisial MS, kakak ipar dari Praka RM.
"Ada juga tersangka dari sipil. Satu sipil ditangani Polda, peran masih dalam proses, bisa konfirmasi ke Polda," ujarnya kepada awak media, Selasa (29/8/2023).
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Rahasia dengan Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan
Kaesang Pangarep Berjanji Keras di Rakernas PSI: Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026