PDIP sendiri pernah bersuara soal wacana aturan ini. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto misalnya yang tegas menyatakan sikap pihaknya terkait RUU Perampasan Aset.
"Sikap PDIP sangat jelas, apalagi sejarah menunjukkan PDI Perjuangan ini, kan, lahir sebagai suatu antitesis dari pemerintahan Orde Baru yang sarat akan KKN, korupsi, kolusi dan nepotisme. Itulah roh yang ikut mendorong lahirnya PDI Perjuangan," ujar Hasto kepada awak media di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Sabtu (15/4).
Belum ada ucapan eksplisit apakah mereka mendukung ataupun menolak wacana ini, namun pihaknya menyebutkan bahwa mencegah tindakan korupsi tidak selesai hanya dengan pembuatan Undang-undang (UU). Namun, harus melihat lebih dulu RUU Perampasan Aset secara substansif.
Sumber: suara
Artikel Terkait
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Dokter Tifa Kritik Gelar Perkara Ijazah Jokowi: Hanya Ditunjukkan 10 Menit, Tidak Boleh Disentuh
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024