GELORA.ME - Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu turut mengomentari gugatan yang ditujukkan kepada pengamat Politik Rocky Gerung untuk tak menjadi pembicara seumur hidup.
Said Didu menilai adanya gugatan itu sebagai bukti bahwa negara semakin kacau. Menurutnya, gugatan tersebut sangat aneh. Apalagi, kata Said Didu, dilayani penegak hukum.
“Negara makin kacau. Gugatan sangat aneh dan dilayani pula oleh penegak hukum,” cuit Said Didu dalam akun Twitter-nya dilansir Populis.id, Kamis (24/8/2023).
Ia menilai setiap orang memiliki kebebasan dalam berpendapat. Hal tersebut seperti yang tercantum dalam UU 1945.
“Kebebasan berpendapat adalah hak setiap warga negara yg dijamin oleh UUD,” kata Said Didu.
Artikel Terkait
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit