GELORA.ME - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra menilai gugatan batas usia maksimal capres-cawapres menjadi 70 tahun layak masuk Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). “Kalau saya melihat mungkin layak dimasukan di Museum Rekor Indonesia.
Sebagai kemungkinan satu-satunya gugatan yang petitumnya mengambil hak orang,” ucap Habiburokhman di Gedung DPR, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (23/8/2023).
Menurut dia, gugatan itu sangat membatasi hak seseorang untuk maju sebagai capres dan cawapres.
“Kalau ini kan membatasi hak konstitusi orang, itu yang saya bilang. Bisa jadi ini gugatan pertama soal yang petitumnya secara prinsip ingin membatasi hak orang, hak konstitusional orang.
Nah itu lah makanya layak diajukan Museum Rekor Indonesia ya,” jelas Wakil Ketua Komisi III DPR.
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Temui Siti Zuhro & Susno Duadji: Pertemuan Oposisi atau Dialog Biasa?
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri: Analisis Hukum dan Dampaknya bagi Institusi Polri
Jokowi dan PSI: Komitmen Politik Pasca Jabatan, Janji Turun ke Daerah hingga Kontroversi
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Rahasia dengan Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan