GELORA.ME - Sejumlah pegiat pemilu mengkritik anak dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution yang mengkampanyekan Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo. Gibran merupakan Wali Kota Surakarta, sementara Bobby Wali Kota Medan, Sumatera Utara.
Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), DR Jerry Massie PhD mengatakan, Gibran dan Bobby harusnya bisa dikenakan sanksi karena telah mengkampanyekan pilihannya sebelum waktu kampanye. Apalagi yang dilakukan Gibran dan Bobby merupakan pelanggaran berat. Padahal sebagai pejabat publik pejabat negara harus menjaga netralitas.
“Harusnya Gibran dan Bobby memberi contoh yang baik sekalipun keduanya memilih Ganjar tapi harus sopan santun seperti kata bapaknya,” ujarnya.
Pengamat politik jebolan Amerika Serikat ini menduga yang dilakukan Gibran dan Bobby mengkampanyekan Ganjar sebelum waktunya merupakan satu upaya untuk mencari simpati PDIP. Oleh karena itu yang dilakukan Gibran dan Bobby bagian politik klasik. Namun demikian Bawaslu harusnya bersikap tegas atas tindakan pejabat publik tersebut.
“Tapi sejauh ini Bawaslu kurang greget dan berani dalam menindaki pejabat publik. Kampanye 75 hari nanti itu digunakan sebaik mungkin,” paparnya.
Jerry menegaskan, sejak berdiri baru diperiode kali ini kinerja Bawaslu paling buruk. Karena saat Jokowi cawe-cawe juga Bawaslu tak berdaya. Peran Bawaslu juga tidak terlihat ketika ada bagi-bagi amplop seorang caleg tertentu di sebuah masjid di Jatim. Oleh karena itu baiknya tidak perlu ada Bawaslu
“Bawaslu hanya membisu. Bagi saya kalau tak ada taring ngapain harus ada lembaga ini. Bagi saya afiliasi saja dengan KPU,” tandasnya.
Bawaslu Dimana?
Ketua Yayasan ASA Indonesia, Syamsuddin Alimsyah mengatakan, saat ini sudah terlalu banyak pelanggaran dalam pemilu yang dilakukan oleh pejabat publik untuk mengkampanyekan jagoannya lolos dalam Pilpres 2024. Namun semua pelanggaran tersebut seolah tidak bermakna dan tanpa sanksi.
“Bawaslunya entah di mana? Pelanggarannya di mana-mana. Jangankan tempel stiker, cawe cawe yang dilakukan Presiden saja sampai pertemuan di Istana, tapi Bawaslunya tidak ada,” tegasnya menanggapi dua pejabat publik itu mengkampanyekan Capres Ganjar Pranowo kepada Harian Terbit, Senin (21/8/2023).
“Bisa dibayangkan begitu vulgar pejabat setingkat walikota mengkampanyekan kandidat tertentu. Di Amerika istilah rose garden, betapa perlunya hati-hati karena jabatan itu melekat 24 jam dalam dirinya. Persoalan yang paling serius sekarang pada rendahnya kepercayaan publik penyelenggara pemilu khususnya Bawaslu,” ujar Syamsuddin.
Dia menilai dengan banyaknya pelanggaran pemilu yang dilakukan pejabat maka diduga Bawaslu kurang mengerti posisinya sebagai nadi pemilu. Harusnya Bawaslu bertugas mengawasi memastikan clear berintegritas.
Artikel Terkait
Roy Suryo Kritik Gibran: Acara Mancing di Hari Sumpah Pemuda Dinilai Tak Pantas
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru