Onadio Leonardo Dinyatakan Sebagai Korban Penyalahgunaan Narkoba oleh Polisi
Penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menegaskan bahwa musisi ternama Leonardo Arya atau yang dikenal sebagai Onadio Leonardo (Onad) merupakan korban dalam dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan.
Penangkapan Onadio Leonardo dan Istri
Onad bersama istrinya, Beby Prisillia Gustiansyah, ditangkap di kediaman mereka di Perumahan Trevista West Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Penangkapan ini terjadi pada Kamis malam, 30 Oktober 2025.
Latar Belakang Operasi Pengembangan
Operasi penangkapan Onadio Leonardo merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap seorang pria di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Saat ini, ketiga pihak yang terlibat masih menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Barang Bukti yang Ditemukan
Dalam penggerebekan tersebut, penyidik berhasil mengamankan barang bukti narkotika berupa batang ganja. Selain itu, dari pengembangan lebih lanjut, juga ditemukan paket ekstasi yang diduga telah dikonsumsi oleh Onad.
Kasus Onadio Leonardo ini menyoroti pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan publik figur dan masyarakat umum. Polres Metro Jakarta Barat terus melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap jaringan lengkap dari kasus narkoba ini.
Artikel Terkait
Purbaya Yudhi Sadewa: Target Ekonomi Indonesia Tumbuh 8% di Era Prabowo
Inpres Jalan Daerah 2025: Strategi PUPR Percepat Konektivitas & Ketahanan Pangan
Harga Pertamina Dex & Dexlite Naik 1 November 2025: Daftar Lengkap Terbaru
Optimisme Pelaku Industri Tembus 70,5% di Oktober 2025, IKI Ekspansif