Amien Rais dan Rizal Ramli ke KPK, Tagih Kelanjutan Laporan Gibran-Kaesang

- Senin, 21 Agustus 2023 | 21:31 WIB
Amien Rais dan Rizal Ramli ke KPK, Tagih Kelanjutan Laporan Gibran-Kaesang


Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi. Ubaidillah menilai terjadi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam bisnis Gibran dan Kaesang dengan sebuah grup bisnis yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan.


"Jadi laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," kata Ubedilah kepada wartawan di Gedung KPK, Senin (10/1).


Ubedilah menyebut laporan ini terkait dugaan pencucian uang sebuah perusahaan berinisial PT BMH yang terlibat kebakaran hutan pada 2015. Perusahaan itu disebut merupakan bagian dari grup bisnis PT SM. Menurut dia, Kementerian KLHK menuntut PT BMH dengan Rp 7,9 triliun.


Namun, Ubedilah menyoroti penanganan perkara itu. Sebab menurut dia, Mahkamah Agung menghukum perusahaan itu dengan Rp 7,8 miliar pada 2019.


Menurut Ubedilah, anak petinggi grup bisnis itu membuat perusahaan gabungan dengan Kaesang dan Gibran. Ubedilah menyebut petinggi grup bisnis itu belum lama ini dilantik sebagai duta besar. Perusahaan gabungan itu disebut kemudian mendapat kucuran dana yang besar dari grup bisnis tersebut.


"Itu dugaan KKN yang sangat jelas saya kira yang bisa dibaca oleh publik, karena enggak mungkin perusahaan baru anak presiden mendapat suntikan dana penyertaan modal dari sebuah perusahaan-perusahaan yang juga itu dengan PT SM 2 kali diberikan kucuran dana, angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu dekat," kata dia.


"Jadi saya kira dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham perusahaan di sebuah perusahaan dengan angka yang juga cukup fantastis Rp 92 miliar dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan sebuah perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka cukup pantas kalau dia bukan anak presiden?" sambung dia.


Ubedilah tak merinci lebih jauh mengenai laporannya tersebut. Dia mengatakan, semua itu sudah dilayangkan ke KPK. Dia berharap KPK bisa menindaklanjutinya.


"Saya kira itu, kita untuk dan meminta kepada KPK untuk menyelidikinya dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini," ucap dia.


"Ada dua kan yang membuat perusahaan gabungan antara Gibran, Kaesang, lalu anaknya petinggi PT SM ini AP, ini membentuk suatu perusahaan dan perusahaan ini kemudian mendapatkan suntikan dana dengan angka miliaran rupiah," pungkas dia.


Terkait pelaporan dua putra Jokowi ini, KPK sudah melakukan verifikasi dan menyatakan laporan tersebut tak jelas dan tak ditemukan adanya indikasi korupsi. Sehingga tidak ditindaklanjuti.


"Sejauh ini indikasi TPK (tindak pidana korupsi) yang dilaporkan masih sumir, tidak jelas, dan pelapor belum mempunyai informasi uraian fakta dugaan TPK dan atau data dukung terkait dengan penyalahgunaan wewenang dari penyelenggara negara terkait dengan dugaan TPK yang disampaikan," kata Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (19/8).


Sumber: kumparan

Halaman:

Komentar