GELORA.ME -Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko bakal dijatuhi sanksi oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Bidang Kehormatan pada siang ini, Senin (21/8).
Pengumuman sanksi Budiman terhadap mantan pentolan Partai Rakyat Demokratik (PRD) itu akan disampaikan di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat.
Adapun, pemberian sanksi kepada Budiman Sudjatmiko itu merupakan buntut dukungannya terhadap bakal capres sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Artikel Terkait
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Dokter Tifa Kritik Gelar Perkara Ijazah Jokowi: Hanya Ditunjukkan 10 Menit, Tidak Boleh Disentuh
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun