Kejagung Sebut Legislator dari PDIP Ismail Thomas Palsukan Dokumen Izin Tambang

- Selasa, 15 Agustus 2023 | 21:01 WIB
Kejagung Sebut Legislator dari PDIP Ismail Thomas Palsukan Dokumen Izin Tambang



GELORA.ME  - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan perkara yang menjerat Anggota DPR Komisi I Fraksi PDIP Ismail Thomas dalam kasus korupsi pemalsuan dokumen.


Pihak Kejagung mengungkapkan bahwa tindak pidana tersebut terjadi pada tahun 2021.


"Jadi yang bersangkutan ini diduga melakukan pemalsuan dokunen di tahun 2021, statusnya adalah sebagai Anggota DPR," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/8/2023).



Ketut mengatakan, dokumen yang dimaksud yakni perjanjian perusahaan tambang Sendawar Jaya.



Namun begitu, Ketut belum mengungkapkan detailnya perkara tersebut.


"Terkait dengan perizinan pertambangan yang digunakan untuk kepentingan proses persidangan. Ini terkait dengan perkara PT Sendawar Jaya," lanjutnya.



Ismail Thomas Ditahan

Halaman:

Komentar