PDIP Sebut Ganjar Bukan Penjahat HAM dan Tidak Lari ke Luar Negeri, Sindir Prabowo?

- Jumat, 11 Agustus 2023 | 23:01 WIB
PDIP Sebut Ganjar Bukan Penjahat HAM dan Tidak Lari ke Luar Negeri, Sindir Prabowo?

GELORA.ME - Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Said Abdullah menyebut calon presiden dari partainya, Ganjar Pranowo, tak pernah tersandung dalam masalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan kasus korupsi. Said menyatakan partainya memiliki komitmen melahirkan calon pemimpin nasional sesuai kriteria syarat pencalonan presiden dan wakil presiden.


PDIP, menurut Said, mengusung Ganjar karena memenuhi sejumlah kriteria tersebut. Dia menjelaskan, terdapat 20 poin persyaratan capres dan cawapres yang diatur dalam Undang-Undang Pemilihan Umum. 


Di antara 20 syarat yang sifatnya normatif dan administratif, Said mengatakan ada juga syarat yang berhubungan dengan integritas sosial seperti tidak pernah mengkhianati negara, tidak pernah melakukan korupsi, maupun pidana berat lainnya.


“Capres dan cawapres juga wajib tidak pernah melakukan perbuatan tercela, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih,” kata Said dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tempo,  Jumat, 11 Agustus 2023.


Said mengatakan Ganjar sudah sangat memenuhi kriteria tersebut. Ia menyebut aparat penegak hukum tidak pernah menyangkakan Ganjar atas perbuatan korupsi. Selain itu, Gubernur Jawa Tengah tersebut disebut Said juga bukan penjahat hak asasi manusia.


“Apalagi lari ke luar negeri dari tanggung jawab yang seharusnya dijalaninya,” kata Said.


Sindiran untuk Prabowo?


Prabowo Subianto, satu dari tiga calon presiden yang digadang-gadang akan bertarung tahun depan, masih dihantui oleh dugaan pelanggaran HAM penculikan aktivis 98. Isu tersebut kembali mencuat setelah Prabowo bertemu dengan salah satu mantan aktivis 98, Budiman Sudjatmiko, beberapa waktu lalu. 


Halaman:

Komentar