GELORA.ME - Sosok Hakim Agung Suhadi menjadi sorotan belakangan ini lantaran menurunkan hukuman terpidana mati Ferdy Sambo menjadi hukuman seumur hidup.
Bukan hanya Ferdy Sambo, sejumlah rekan Sambo yang terlibat pembunuhan berencana juga mendapatkan pengurangan hukuman yang telah divonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Lalu siapa sosok Suhadi?
Dikutip dari Tribun Jatim Suhadi merupakan hakim Mahmamah Agung RI yang lahir di Sumbawa Besar, Seketeng, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Indonesia, 19 September 1953.
Suhadi, mengawali karir di dunia peradilan sejak tanggal 1 November 1979 sebagai CPNS di PN Mataram.
Tahun 1983, suami dari Hj. Dahminar ini diangkat sebagai hakim dan di tempatkan di PN. Dompu (NTB).
Suhadi pernah mendapat promosi sebagai Ketua PN. Tangerang di tahun 2005.
Selanjutnya sejak Tahun 2007, Suhadi kembali dipromosikan sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi DKI ditugaskan sebagai Panitera Muda Tindak Pidana Khusus.
Tiga tahun kemudian, tepatnya 5 April 2010 Ia dipercaya sebagai Panitera Mahkamah Agung.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Faktanya