Selain itu, ia juga meminta kepada pihak KPK untuk bisa membuka diri pada bantuan yang akan diberikan oleh pihak TNI dalam menyelesaikan kasus ini.
"Publik hanya menginginkan KPK bisa menyelesaikan kasus ini. Jangan sampai seperti kasus-kasus yang masih menggantung, seperti kasus Harun Masiku, yag masih buron," ujarnya.
Juga lanjutnya, kasus e-KTP yang hanya menyasar Setya Novanto Mantan ketum Golkar dan Ketua DPR RI, padahal sejumlah nama di Elit PDIP disebut-sebut: Ganjar Pranowo, Yasona Laoly, Puan Maharani dll.
"Tidak di usut KPK. Laporan masyarakat tentang keterlibatan Luhut dan Erick, dua Mentri Jokowi dalam bisnis PCR. Tidak di sentuh KPK," kata Muslim.
Muslim juga menyatakan, ada pernyataan tersirat yang harus dicermati dari diguratkannya tanda tangan Panglima TNI dalam kasus Basarnas ini.
"Tanda tangan Panglima dalam kasus kepala Basarnas itu mesti dimaknai, KPK harus mengusut tuntas semua kasus yang terus jadi perbincangan publik hingga hari ini. Jika tidak, kepemimpinan Firli dianggap gagal. Karena itu didesak mundur oleh sejumlah mantan pimpinan KPK, Abraham Samad, Bambang Widjayanto, Saut Situmorang dan Penasehat KPK, Abdullah Hehamahua. Demikian juga oleh sejumlah elemen masyarakat yang kritis ke KPK," pungkasnya.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen