Mereka menilai, pernyataan Zuldan itu berbau pornografi. Pihaknya telah melampirkan bukti berupa video dan screenshot.
"Ada beberapa alat bukti yang kami bawa, yakni video, screenshot, dan lain sebagainya. Materi aduannya tentang pornografi dan Undang-undang ITE," kata Ahyar kepada wartawan, Senin 7 Agustus 2023.
Atas ucapan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Sulbar Mustari Mula meminta maaf.
Mustari mengatakan, materi itu hanya untuk internal forum yang ada.
"Materinya memang hanya untuk internal yang hadir dalam forum dimaksud," kata Mustari.
Pihaknya sebagai penanggung jawab, dia meminta maaf atas video tersebut yang telah beredar di media sosial.
"Saya selaku penanggung jawab media informasi publik Pemprov Sulbar memohon maaf kepada Pj Gubernur Sulbar dan masyarakat atas kelalaian tim redaksi media dalam memilah dan memilih mana informasi yang hanya dikonsumsi untuk kalangan internal atau audiensi tertentu dan mana informasi yang ditujukan untuk masyarakat umum," kata Mustari. (*)
Sumber: fin
Artikel Terkait
Pembalakan Liar Sumatera: Desakan Usut Aktor Intelektual Penyebab Banjir Bandang
Perpol 10/2025 Kapolri Dikritik Langgar Putusan MK, Dinilai Ancam Demokrasi
Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya: Jadwal, Pihak yang Hadir, dan Kronologi Lengkap
Skandal Solar Murah Rp 2,5 Triliun: Erick Thohir hingga Boy Thohir Disebut, Kejagung Dinilai Tak Serius