Mereka menilai, pernyataan Zuldan itu berbau pornografi. Pihaknya telah melampirkan bukti berupa video dan screenshot.
"Ada beberapa alat bukti yang kami bawa, yakni video, screenshot, dan lain sebagainya. Materi aduannya tentang pornografi dan Undang-undang ITE," kata Ahyar kepada wartawan, Senin 7 Agustus 2023.
Atas ucapan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Sulbar Mustari Mula meminta maaf.
Mustari mengatakan, materi itu hanya untuk internal forum yang ada.
"Materinya memang hanya untuk internal yang hadir dalam forum dimaksud," kata Mustari.
Pihaknya sebagai penanggung jawab, dia meminta maaf atas video tersebut yang telah beredar di media sosial.
"Saya selaku penanggung jawab media informasi publik Pemprov Sulbar memohon maaf kepada Pj Gubernur Sulbar dan masyarakat atas kelalaian tim redaksi media dalam memilah dan memilih mana informasi yang hanya dikonsumsi untuk kalangan internal atau audiensi tertentu dan mana informasi yang ditujukan untuk masyarakat umum," kata Mustari. (*)
Sumber: fin
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Faktanya
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota Dewan
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditangkap Kejari: Ini Fakta dan Kronologi Lengkapnya
Misteri Gibran Absen di Pemusnahan Narkoba 214 Ton, Warganet Heboh: Lagi Mancing?