Sebelumya, Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko dengan tegas bahwa pernyataan Rocky Gerung sangat keterlaluan dan masuk kategori menyerang.
Moeldoko pun mengaku siap melapor ke Polisi apabila hal itu diperlukan.
Pernyataan itu diungkapkan Moeldoko di Istana Presiden, Jakarta seperti dikutip Kompas Tv pada Kamis (3/8/2023).
Kata Moeldoko, pernyataan Rocky Gerung menyerang pribadi Presiden dan tidak bisa ditoleran.
“Ini adalah menyerang ini saya sudah kategorikan menyerang, menyerang pribadi presiden sungguh tidak bisa ditolerir,” bebernya.
Maka dari itu, Moeldoko berharap para penegak hukum ambil langkah-langkah sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Sebab kata Moeldoko, dalam bernegara aturannya sudah jelas dan harus dipatuhi.
Moeldoko pun mengimbau para relawan Jokowi yang mengaku akan gelar unjuk rasa untuk tangkap Rocky Gerung agar serahkan kasus ini ke pihak Kepolisian
Sebab kata Moeldoko, jangan sampai kasus ini malah semakin panjang dan melebar kemana-mana.
Moeldoko juga mengaku siap melapor apabila sejumlah laporan relawan terkait penghinaan terhadap Presiden Jokowi ditolak kepolisian.
Sumber: wartakota
Artikel Terkait
Roy Suryo Kritik Gibran: Acara Mancing di Hari Sumpah Pemuda Dinilai Tak Pantas
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru