GELORA.ME - Apabila Gibran Rakabuming dijadikan calon wakil presiden (cawapres), Presiden Joko Widodo bakal mengerahkan relawannya untuk mendukung Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Direktur Arus Survei Indonesia, Ali Rif'an berpandangan, uji materiil aturan batas minimum umur capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK) akan memperbesar peluang Prabowo dibekingi Jokowi.
"Kalau (Gibran) di 08 (koalisi Prabowo) itu melengkapi posisinya (Prabowo). Jadi komplementer," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (2/8).
Dia menjelaskan, belakangan Jokowi telah menunjukkan kecenderungan mendukung Prabowo, ketimbang mendukung capres PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen