GELORA.ME - Apabila Gibran Rakabuming dijadikan calon wakil presiden (cawapres), Presiden Joko Widodo bakal mengerahkan relawannya untuk mendukung Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Direktur Arus Survei Indonesia, Ali Rif'an berpandangan, uji materiil aturan batas minimum umur capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK) akan memperbesar peluang Prabowo dibekingi Jokowi.
"Kalau (Gibran) di 08 (koalisi Prabowo) itu melengkapi posisinya (Prabowo). Jadi komplementer," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (2/8).
Dia menjelaskan, belakangan Jokowi telah menunjukkan kecenderungan mendukung Prabowo, ketimbang mendukung capres PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo.
Artikel Terkait
Halim Kalla Ditahan? Kronologi Terbaru Kasus Korupsi PLTU Kalbar & Kerugian Negara
RTM Salah Sebut Prabowo sebagai Jokowi di KTT ASEAN, Disebut Ceroboh
Roy Suryo Kritik Gibran: Acara Mancing di Hari Sumpah Pemuda Dinilai Tak Pantas
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo