“Saat yang mengucapkan kata kasar itu Ahok & Risma mereka sebut itu ketegasan,” tulis Eko Widodo.
Menurut Eko, kalimat yang sama akan berbeda artinya jika diucapkan orang yang berbeda, jika diucapkan Ahok dan Risma, maka itu dimaklumi karena dianggap sebagai ketegasan, namun jika diucapkan lawan politik itu dianggap sebagai penghinaan.
“Rocky Gerung ucapkan kata yang sama dilaporkan, jadi tergantung siapa yang mengucapkan!!,” tuturnya.
Sebelumnya, Akademisi Rocky Gerung menggunakan kata-kata 'bajingan tolol' untuk mengkritik kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara buruh di Kota Bekasi beberapa waktu lalu.
Melihat tindakan tersebut, para relawan Jokowi berbondong-bondong melaporkan dirinya ke Bareskrim Polri hingga ke Polda Metro Jaya. Rocky meyakini laporan atas tuduhan penghinaan tersebut tak akan cepat berlalu. Buntut panjang laporan itu akan terus dilakukan karena dirinya telah mengganggu pikiran Jokowi.
Sumber: populis
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen