“Saat yang mengucapkan kata kasar itu Ahok & Risma mereka sebut itu ketegasan,” tulis Eko Widodo.
Menurut Eko, kalimat yang sama akan berbeda artinya jika diucapkan orang yang berbeda, jika diucapkan Ahok dan Risma, maka itu dimaklumi karena dianggap sebagai ketegasan, namun jika diucapkan lawan politik itu dianggap sebagai penghinaan.
“Rocky Gerung ucapkan kata yang sama dilaporkan, jadi tergantung siapa yang mengucapkan!!,” tuturnya.
Sebelumnya, Akademisi Rocky Gerung menggunakan kata-kata 'bajingan tolol' untuk mengkritik kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara buruh di Kota Bekasi beberapa waktu lalu.
Melihat tindakan tersebut, para relawan Jokowi berbondong-bondong melaporkan dirinya ke Bareskrim Polri hingga ke Polda Metro Jaya. Rocky meyakini laporan atas tuduhan penghinaan tersebut tak akan cepat berlalu. Buntut panjang laporan itu akan terus dilakukan karena dirinya telah mengganggu pikiran Jokowi.
Sumber: populis
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Faktanya
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota Dewan