"Hari ini kita melihat video Rocky Gerung, dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan, terhadap Presiden," ujar Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani pada Selasa, 1 Agustus 2023.
Menurut Benny, tidak boleh ada seorang pun yang patut menghina Presiden. Sebab, mayoritas masyarakat Indonesia telah memilihnya sebagai sosok pemimpin negara.
"Presiden kita ini hasil dari proses demokrasi, yang dipilih oleh mayoritas rakyat Indonesia," kata dia.
Namun, menurut Sekretaris Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP), Relly Reagen, laporan itu ditolak Bareskrim.
Relly mengungkapkan alasan Bareskrim menolak karena harus ada klarifikasi dari Presiden Jokowi langsung sebagai pihak yang dirugikan.
"Dan mereka merasa tidak mungkin memanggil Presiden,” kata Relly, Senin, 31 Juli 2023.
Sumber: tempo
Artikel Terkait
Amien Rais Sebut 3 Nama Ini Perusak Indonesia, Tuntut Hukuman Mati untuk Jokowi
Jokowi Gerah dengan ST Burhanuddin? Ini Nama Calon Pengganti yang Diusulkan ke Prabowo
Misteri Proyek Whoosh: Kenaikan Bunga hingga Rp 20 T yang Bikin Uang Rakyat Melayang
KPK Didesak Usut Tuntas! Dugaan Korupsi Coretax Rp 1,3 Triliun Libatkan Sri Mulyani & Eks Dirjen Pajak