DPP PDIP laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri atas Tuduhan Fitnah dan Hoaks

- Rabu, 02 Agustus 2023 | 15:31 WIB
DPP PDIP laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri atas Tuduhan Fitnah dan Hoaks

GELORA.ME - Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau DPP PDIP melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri hari ini. Laporan dibuat atas dugaan fitnah dan hoaks dalam pernyataan Rocky di hadapan para buruh dan serikat pekerja yang kemudian viral di media sosial.


Johannes Oberlin Lumban Tobing dari Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP mengatakan, pihaknya melaporkan Rocky karena dia diduga telah membuat fitnah saat berbicara di hadapan para buruh dan serikat pekerja di Bekasi. 


“Kami menemukan adanya fitnah, ada berita bohong yang disampaikan saudara Rocky,” kata Johannes di Bareskrim, Rabu, 2 Agustus 2023. 


Johannes membeberkan narasi hoaks yang disampaikan Rocky Gerung. Pertama, Rocky menyebut Presiden Joko Widodo berupaya menunda pemilu 2024 karena tidak pernah peduli terhadap buruh. Kedua, jika pemilu ini terhalang oleh ambisi presiden maka akan dilakukan ‘people power’ mulai dari 10 Agustus 2023. Dan ketiga, ketiga Jokowi berupaya mempertahankan warisan kebijakannya.


Johannes menyampaikan timnya mempelajari semua narasi yang disampaikan Rocky Gerung dan menduga dia melakukan perbuatan melawan hukum dan pelanggaran pidana.


"Semua data-data yang sudah kami lengkapi, barang bukti, percakapan dari seluruh media-media yang kami kumpulkan hari ini akan kami serahkan ke Bareskrim,” ujar Johannes.


Laporan terhadap Rocky Gerung sebelumnya juga dilakukan oleh para relawan Jokowi. Mereka yang melaporkan antara lain, Barikade 98, Foreder, Sekber Jokowi Nusantara, ABJ, JPKP, SOLMET, Relawan Indonesia Bersatu, Barisan Pembaharuan, AKAR, Indonesia Hari Ini (IHI), SEKNAS, dan Bara JP. Mereka geram karena Rocky dianggap telah mengumpat Presiden Jokowi dengan kata kasar.

Halaman:

Komentar