Klutuk menyebut bahwa pihaknya menghormati setiap perbedaan pendapat dalam negara demokrasi dan hal tersebut juga menjadi kultur kepemimpinan Presiden Jokowi. Hanya saja, pernyataan “bajingan yang tolol” Rocky Gerung tersebut sudah bukan kritik melainkan delik penghinaan.
“Apa yang dilakukan saudara Rocky Gerung sudah masuk delik penghinaan terhadap Presiden, dan tidak bisa lagi dikategorikan sebagai kritik, dan bahkan sudah masuk ke kategori ujaran kebencian,” ketusnya.
Atas dasar itu, Klutuk menegaskan bahwa DPD Repdem se-Indonesia akan beramai-ramai melaporkan Rocky Gerung ke Polda setempat pada Rabu besok (2/8).
“Repdem memprotes keras dan akan melaporkan Rocky Gerung ke seluruh kantor Polda, Polres se-Indonesia,” pungkasnya.
Pengamat Politik Rocky Gerung sebelumnya menjadi perbincangan di media sosial Twitter pada Senin kemarin (31/7) saat berbicara di acara buruh. Rocky dinilai oleh beberapa pihak sudah berlebihan karena memaki dan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Begitu Jokowi kehilangan kekuasaan dia jadi rakyat biasa, enggak ada yang peduli nanti. Tapi ambisi Jokowi adalah pertahankan legacy. Dia masih ke China nawarin IKN. Masih mondar-mandir dari ke koalisi ke koalisi lain, cari kejelasan nasibnya. Dia pikirin nasibnya sendiri, dia enggak pikirin kita. Itu bajingan yang tolol! Kalau dia bajingan pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat, tapi bajingan tolol sekaligus pengecut. Bajingan tapi pengecut," kata Rocky dalam video yang viral di medsos.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit