GELORA.ME - Pernyataan Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Joko Widodo alias Jokowi kini juga berimbas ke sosok ahli hukum tata negara, Refly Harun.
Diketahui bahwa Rocky Gerung dilaporkan oleh Relawan Jokowi sebagai buntut atas pernyataan miringnya yang mengkritisi Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Rocky dalam pernyataannya tersebut terang-terangan menggunakan istilah sumpah serapah yang bernuansa menghina sang Presiden.
Pelaporan tersebut diketahui juga dialamatkan kepada sosok Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun.
Refly Harun disebut ambil andil
Ketua Relawan Indonesia Bersatu (RIB), Lisman Hasibuan, kepada wartawan, Selasa (1/8/2023) menilai bahwa Refly juga ikut ambil andil dalam pernyataan Rocky Gerung.
Diketahui bahwa Refly mengunggah video narasi Rocky Gerung yang memuat sumpah serapah tersebut.
Refly dituding mewadahi video yang memuat ujaran kebencian oleh Rocky Gerung yang dialamatkan kepada sang Presiden. Lisman juga turut menilai bahwa Refly menimbulkan kegaduhan hingga memprovokasi dan menggiring opini masyarakat untuk memandang negatif program sang Presiden seperti Ibu Kota Negara baru atau IKN.
Adapun laporan tersebut diterima oleh Polda Metro Jaya, pada Senin (31/7) malam.
Refly Harun bela Rocky tak menghina presiden
Refly kini angkat bicara terhadap langkah hukum yang ditempuh oleh para Relawan Jokowi.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen